Tujuan Laporan Keuangan Bank

1) Pengambilan keputusan investasi dan kredit 

Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan yang rasional. Oleh karena itu, informasinya harus dapat dipahami oleh pelaku bisnis dan ekonomi serta pihak-pihak lain yang berkepentingan antara lain meliputi:

  • deposan;
  • kreditur;
  • pemegang saham;
  • otoritas pengawasan;
  • Bank Indonesia;
  • pemerintah;
  • lembaga penjamin simpanan; dan
  • masyarakat.

2) Menilai prospek arus kas

Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi yang dapat mendukung deposan, investor, kreditur dan pihak-pihak lain dalam memper kirakan jumlah, saat, dan kepastian dalam penerimaan kas di masa depan. Prospek penerimaan kas sangat tergantung pada kemampuan bank untuk menghasilkan kas guna memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo, kebutuhan operasional, reinvestasi dalam operasi, dan pembayaran dividen. Persepsi dari pihak-pihak yang berkepentingan atas kemampuan bank tersebut akan mempengaruhi harga pasar efek bank yang bersangkutan. Persepsi mereka umumnya dipengaruhi oleh harapan atas tingkat pengembalian dan risiko dari dana yang mereka tanamkan. Deposan, investor, dan kreditur akan memaksimalkan pengembalian dana yang telah mereka tanamkan dan akan
melakukan penyesuaian terhadap risiko yang mereka perkirakan akan terjadi pada bank yang bersangkutan.
3) Memberikan informasi atas sumber daya ekonomi

Pelaporan keuangan bertujuan memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi bank (economic resources), kewajiban bank untuk mengalihkan sumber daya tersebut kepada entitas lain atau pemilik saham, serta kemungkinan terjadinya transaksi dan peristiwa yang dapat mempengaruhi perubahan sumber daya tersebut.

Sumber: PAPI 2008 Hal 1-2

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *