Countertrade

Countertrade atau imbal dagang adalah perdagangan timbal balik antara dua negara / perusahaan dengan cara membeli barang dari luar negeri dengan pembayaran berupa barang yang senilai dengan barang yang diimpor.

Pelaku countertrade:

  1. Swasta dengan swasta
  2. Negara dengan swasta
  3. Negara dengan negara

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *