Tulisan ini merupakan rangkuman dari hasil diskusi dengan beberapa HRD perusahaan multi nasional atau asing yang penulis kenal dan termasuk hasil pengamatan penulis sendiri selama berkecimpung di Politeknik NSC Surabaya yang memiliki banyak mitra perusahaan, baik perusahaan nasional maupun multi nasional bahkan perusahaan asing.

Penguasaan bahasa merupakan hal pertama dan utama yang harus dikuasai oleh setiap orang sebagai mahluk sosial dimana sehari-hari berinteraksi dengan anggota masyarakat lainnya dalam berbagai urusan. Bahasa yang penulis maksud adalah bahasa untuk melakukan komunikasi, baik lisan, tulisan, maupun visual. Sebagai mahluk sosial yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka bahasa utama yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia bukan hanya untuk percakapan sehari-hari saja namun digunakan pada waktu menempuh pendidikan, dalam bekerja, aktivitas sosial, dan lain-lain. Seseorang yang mampu menyampaikan pesan dengan menggunakan bahasa yang terstruktur, sistematis, dan jelas sesuai norma-norma bahasa yang ada, maka itu merupakan indikator awal bagi orang lain apakah kita termasuk orang yang mudah diajak berkomunikasi atau tidak. Tentu berbeda dengan percakapan sehari-hari, telah banyak berkembang bahasa-bahasa yang tidak memiliki norma-norma yang jelas seperti misalnya bahasa gaul, bahasa prokem, dan bahkan ada bahasa yang dibalik-bolak…hehehe.

Apakah kita cukup menguasai bahasa Indonesia saja? Cukup, itu kalau kita membatasi diri hanya ingin bergaul dengan sesama orang Indonesia saja, kita hanya membutuhkan informasi yang berbahasa Indonesia saja, atau kita hanya ingin tinggal di Indonesia saja, dsj (dan sejenisnya). Penulis akan memberikan ilustrasi 2 (dua) orang lulusan Politeknik NSC Surabaya, taruhlah namanya Mira dan Amir, dimana keduanya mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara pada sebuah perusahaan asing. Keduanya memiliki portofolio skill yang sudah tidak diragukan lagi, mereka telah memiliki sertifikasi kompetensi, pun mereka telah memiliki pengalaman kerja di perusahaan nasional. Selain menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar, Mira memiliki penguasaan bahasa Inggris aktif. Sedangkan Amir hanya memiliki pengetahuan bahasa Inggris pasif. Singkat kita, dapat kita bayangkan pada saat mereka masing-masing menghadapi wawancara dengan HRD perusahaan asing tersebut. Mira akan dengan sangat mudah menceritakan portofolio yang dimilikinya serta potensi-potensi yang bisa dia berikan kepada perusahaan, sedangkan Amir tidak bisa menjalin komunikasi dengan baik untuk menyampaikan kemampuan dirinya. Alhasil, perusahaan tersebut akan lebih memilih Mira dibandingkan Amir untuk direkrut sebagai karyawannya.

Nah, itu baru sebuah contoh saja. Masih banyak manfaat yang bisa kita peroleh jika kita menguasai bahasa dengan baik.

Bahasa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *