pekerjaanSebuah pekerjaan yang sebenarnya bisa dikerjakan dalam sekejap bisa mundur waktu penyelesaiannya gara-gara kebiasaan menunda. Punya masalah serupa? Coba simak cara ampuh menghentikan kebiasaan menunda pekerjaan seperti yang dilansir dari Huffington Post berikut ini.

Aturan dua menit
Pada dasarnya, semua pekerjaan bisa diselesaikan. Namun rasa malas dan alasan lainnya membuat Anda terus menghindar. Oleh sebab itu, cobalah menggalakkan aturan dua menit setiap kali akan melakukan pekerjaan.

  • Pertama, jika sebuah pekerjaan bisa diselesaikan kurang dari dua menit, lakukan sekarang juga. Misalnya langsung mencuci piring setelah makan, membuang sampah, atau mengirim email.
  • Kedua, biasakan diri untuk melakukan semua pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari dua menit setiap hari.

Fisika dalam kehidupan nyata
Menurut Isaac Newton, semua benda diam akan tetap diam dan semua benda bergerak akan terus bergerak. Demikian juga dengan manusia. Sekali Anda mencoba aturan dua menit, Anda akan terbiasa melakukannya setiap saat. Lagipula, bukan cuma cuci piring atau buang sampah saja yang bisa dimasukkan ke dalam aturan dua menit.

  • Contohnya jika Anda ingin menjadi penulis hebat, cobalah menulis satu kalimat (bisa diselesaikan dalam waktu dua menit) dan tiba-tiba Anda sadar sudah menulis selama satu jam.
  • Ingin makan sehat? Nikmati seiris buah (cuma dua menit), setelah itu Anda akan terkejut karena lebih sering menemukan diri sendiri makan makanan sehat.
  • Kemudian jika ingin menjadikan membaca sebagai kebiasaan, cobalah membaca satu halaman dari sebuah buku, Anda akan tenggelam di dalamnya setelah itu.
  • Sementara jika ingin berlari tiga kali seminggu, cukup pakai sepatu setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat sambil keluar rumah. Anda akan langsung sadar bahwa Anda harus berlari!

Mungkin tidak semua orang bisa ampuh menghentikan kebiasaan menunda pekerjaan dengan aturan dua menit. Namun apa salahnya jika dicoba?

By Rizqi Adnamazida di Merdeka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *