Usaha jasa wisata tirta merupakan usaha yang menyelenggarkaan wisata dan olehraga air, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta jasa lain yang dikelola secara komersial di perairan air, pantai, sungai, danau, dan waduk. Sarana wisata tirta mencakup kegiatan penyediaan pelayanan rekreasi wisata di bawah air; di pantai’ di perairan air, sungai, danau, dan waduk, dan pelayanan jasa lain yang berkaitan dengan kegiatan marina.
Usaha ini meliputi pembangunan dan pengelolaan dermaga serta fasilitas olahraga air untuk keperluan olahraga selancara air, selancar angin, berlayar, menyelam, dan memancing.
Beberapa contoh usaha jasa wisata tirta diantaranya :
Gelanggang renang atau kolam renang
Usaha menyediakan tempat dan fasilitas untuk berenang, taman dan arena bermain anak-anak sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan menyediakan jasa pelayanan makanan dan minuman
Permandian Alam
Usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk mandi dengan memanfaatkan sumber air, air panas atau air tejun sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan pelayanan makanan-minuman dan akomodasi
Kolam Pemancingan
Usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk memancing ikan sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa makanan-minuman
Usaha Marina
Penyediaan sarana dan prasarana tambat bagi kapal pesiar (yacht), kapal wisata (boat atau ship)
Usaha Wisata Selam
Penyediaan saran selam baik untuk rekreasi maupun olahraga secara komersial
Usaha Rekreasi Air
Sarana rekreasi pantai, air, sungai, waduk, danau, seperti penyewaan perahu, pemancaingan, selancar angin, parasailing, power boating, arung jeram