Politeknik NSC Surabaya | Lulusan Diploma III Akan Mendapatkan SKPI..

LULUSAN DIPLOMA III AKAN MENDAPATKAN SKPI, APA ITU SKPI ?
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau Diploma Supplement adalah surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi, berisi informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan pendidikan tinggi bergelar.
Kualifikasi lulusan diuraikan dalam bentuk narasi deskriptif yang menyatakan capaian pembelajaran lulusan pada jenjang KKNI yang relevan, dalam suatu format standar yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.

APA MANFAAT SKPI BAGI LULUSAN DIII ?
SKPI merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral seorang lulusan yang lebih mudah dimengerti oleh pihak pengguna di dalam maupun luar negri dibandingkan dengan membaca transkrip. Merupakan penjelasan yang obyektif dari prestasi dan kompetensi pemegangnya.Meningkatkan kelayakan kerja (employability) terlepas dari kekakuan jenis dan jenjang program studi.

KENAPA MEMILIH KULIAH DIII ?? PADAHAL LULUS SMA/SMK/MA KITA SUDAH BISA BEKERJA ?
Menurut Peraturan Presiden Nomer 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menjelaskan bahwa lulusan DIII berada pada level 5 dalam KKNI, apa maksud dari level 5 ?, berikut penjelasannya ;
Menurut Peraturan Presiden Nomer 8 tahun 2012 tentang KKNI, apabila sesorang bekerja dengan katagori ijazah SMA/SMK/MA dan dibawahnya maka level KKNI yang dia peroleh adalah level 1 hingga 3 yang bekerja sebagai operator atau kegiatan rutin, sehingga jabatan yang dimiliki dalam pekerjaan juga pada level yang belum tinggi, sehingga pendapatan atau gaji pun juga menyesuaikan, apabila setelah lulus SMA/SMK/MA kita bekerja maka level yang kita duduki dalam pekerjaan adalah level operasional.
Namun, pabila kita kuliah DIII maka setelah lulus kita akan berada pada level 5 KKNI, penjelasannya sebagai berikut, pada level 5 KKNI kita :
1. Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
3. Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis secara komprehensif.
4. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
Jadi, jika kita bekerja dengan menggunakan ijazah SMA maka level/posisi kerja kita lebih rendah dibandingkan apabila kita memiliki gelar A.Md./ lulus DIII

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *