Prosedur kredit dimulai sejak tahap inisiasi dimana pada tahap ini terjadi proses pengumpulan data personal dan usaha debitur. Setelah data terkumpul dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas debitur yang telah ditentukan oleh bank. Jika berkas telah lengkap dilakukanan analisis mengenai kelayakan debitur dari berbagai aspek, yang biasanya digunakan 5C dan jika dipandang perlu menggunakan 6 C yaitu character, capital, collateral, capacity, condition of economic, dan constraint
Materi kuliah administrasi perbankan pertemuan ke-12 dapat didownload disini: