USAHA DAYA TARIK WISATA

Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang jadi sasaran atau tujuan kunjungan wisata (Yoeti 1996). Selain itu Daya Tarik wisata atau tourist attraction merupakan fokus utama penggerak pariwisata disebuah kawasan/wilayah. Dalam bagan dibawah dijelaskan bahwa Daya Tarik wisata sebagai penggerak utama dalam memotivasi wisatawan untuk mengunjungi tempat serta dapat menimbulkan orientasi pembangunan wisata terpadu, hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi masayarakat yang memiliki daya tarik wisata dalam kawasan daerah yang ditinggalinya.

Bagan 1: Daya Tarik Wisata

Sesuai kebutuhannya usaha daya Tarik wisata dibagi menjadi 4 bagian yaitu (1) Wisata Alam, (2) Wisata Budaya, (3) Wisata Buatan, dan (4) Wisata Buatan Manusia. Selain itu dalam keberadaanya daya tarik wisata menjadi bagian usaha dalam pariwisata yang diperjualkan sesuai kebutuhan masyarakat yang ada (Wisatawan). Dapat dijelaskan bahwa usaha daya Tarik wisata merupakan upaya atau kegiatan yang mempergunakan sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan dari alam maupun budaya yang dimiliki oleh masyarakat yang menjadi sasaran tertentu guna untuk kunjungan wisatawan(Muskin, 2016). Keberadaan usaha – usaha tersebut antara lain:

  • Taman Nasional                            – Cagar alam
  • Suaka margasatwa                       – Taman wisata
  • Taman Hutan Raya                       – Taman safari Indonesia
  • Kebun binatang                             – Wisata Kuliner
  • Wisata religi                                  – Wisata Gua
  • Wisata belanja                               – Usaha ekologi
  • Agroekowisata

Refrensi

  1. Nyoman S. Pendit.Ilmu Pariwisata sebuah pengantar perdana (cetakan keenam edisi revisi).1999.PT. anem kosong anem. Jakarta
  2. Ismayanti. Pengantar pariwisata2010. Grasindo PT. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta
  3. Drs. H. Oka A yoeti, MBA dkk. Pariwisata Budaya masalah dan solusinnya.2006. PT. multa Pritindo.Jakarta

Author : Anis Nur Chabibah S.Sos.,M.Sc


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *