Dalam pembelajaran di politeknik atau pendidikan vokasi, komposisi praktik lebih besar daripada teori, hal ini diimplementasikan dalam pembelajaran mata kuliah administrasi ekspor impor program studi administrasi bisnis. apa itu mata kuliah ekspor impor , bea cukai dan PPJK ?, silahkan simak cerita dibawah ini

Ekspor impor merupakan transaksi jual beli barang dari suatu negara ke negara lain yang didalamnya akan diikuti banyak aktivitas transaksi misalnya aktivitas pengiriman barang dari suatu negara ke negara lain melalui moda transportasi darat, laut, dan udara atau bahkan menggunakan multi moda transportasi, aktivitas pembayaran dari pembeli kepada penjual yang berasal dari negara yang berbeda dan dengan menggunakan valuta asing yang disepakati, dan juga aktivitas dokumentasi yang tidak kalah pentingnya dengan aktivitas lainnya.
Aktivitas-aktivitas dalam transaksi ekspor impor sangat banyak, namun dapat dikelompokkan menjadi beberapa kelompok aktivitas penting yaitu: kelompok indentor, kelompok importir, kelompok eksportir, kelompok promosi, dan kelompok pendukung (Sumber: Amir MS, 2007). Masing-masing kelompok ini terdiri dari berbagai macam perusahaan dan institusi yang memiliki aktivitas-aktivitas berbeda dan memiliki peranan penting hingga transaksi ekspor-impor berjalan dengan lancar.
Perusahaan-perusahaan dan institusi ini tentunya membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ekspor impor utamanya dalam hal administrasi. Berdasarkan hal itulah maka program studi D3 Administrasi Bisnis Politeknik NSC Surabaya memandang sangat penting untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan ekspor impor kepada mahasiswanya. Saat ini telah banyak lulusan program studi ini yang telah bekerja pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor.

Istilah bea cukai sudah menjadi istilah yang sering didengar oleh banyak orang. Bea cukai terdengar lebih akrab bagi kita yang sering bepergian ke luar negeri atau bagi kita yang terlibat dalam ekspor impor. masyarakat umum pun tak asing dengan istilah bea cukai yang kerap disebut-sebut dalam media massa. Akan tetapi, banyak orang yang hanya pernah mendengar tanpa memahami lebih dalam mengenai perbedaan antara bea dan cukai. Beberapa orang tidak tahu sama sekali mengenai kedua istilah ini. Beberapa beranggapan bahwa bea dan cukai sama saja. Bea dan cukai merupakan dua istilah yang berbeda dan digunakan dengan tujuan yang berbeda pula.

Pengertian Bea

Bea dibedakan menjadi dua jenis, yaitu bea masuk dan bea keluar. Masing-masing mempunyai pengertian yang berbeda. Pada dasarnya bea masuk dan bea keluar merupakan pungutan yang dilakukan negara berdasarkan undang-undang pabean.

Bea Masuk

Bea masuk merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara berdasarkan undang-undang pabean dan dikenakan pada barang-barang impor. Dengan kata lain, jika Anda mengimpor barang dari negara lain, Anda tidak hanya berkewajiban untuk membayar harga barang tersebut beserta ongkos kirimnya melainkan juga harus membayar pungutan pada negara yang berupa bea masuk tersebut. Besaran bea masuk yang dikenakan berbeda tergandung jenis barang yang diimpor.

Bea Keluar

Bea keluar merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara berdasarkan undang-undang pabean dan dikenakan pada barang-barang ekspor. Bea keluar ini hanya dikenakan pada beberapa jenis barang ekspor. Barang-barang tersebut biasanya merupakan barang-barang yang menjadi kebutuhan di dalam negeri seperti minyak kelapa sawit (CPO), pasir besi, beberapa jenis kayu, rotan, dan lain sebagainya.  Barang yang kena bea keluar biasanya merupakan produk mentah atau setengah jadi.

Fungsi Bea
Negara melakukan pungutan baik untuk barang ekspor maupun impor bukan tanpa tujuan sama sekali. Pungutan negara tersebut dilakukan karena ada tujuan khusus yang menaunginya. Salah satu tujuan pengenaan bea pada barang-barang tersebut adalah untuk mengurangi tingkat impor. Impor sudah menjadi transaksi antar negara yang penting, tetapi bukan berarti bahwa impor tidak membawa dampak buruk. Impor perlu diatur dan salah satu cara untuk mengatur impor ini adalah dengan mengenakan bea masuk. Setelah dikenakan bea masuk, barang yang dibeli dari luar negeri tersebut akan mempunyai harga beli yang lebih mahal. Harga yang lebih mahal akan memaksa orang untuk mengurangi daya beli terhadap barang tersebut terlebih jika padanan barang tersebut bisa ditemukan di dalam negeri. Impor tetap dilakukan apabila dalam negeri tidak menyediakan barang kebutuhan yang tersedia di luar negeri tersebut.
Bea masuk dikenakan untuk melindungi produksi dalam negeri dari gempuran produk impor. Bea keluar dikenakan untuk melindungi sumber daya alam dalam negeri sekaligus menjamin ketersedian bahan baku berupa barang mentah untuk industri di dalam negeri.

Tujuan lain pengenaan bea pada barang-barang tersebut tak lain dan tak bukan adalah untuk pemasukan negara. Bea masuk yang dikenakan pada barang impor secara tidak langsung merupakan pajak tidak langsung yang akan masuk ke kas negara. Dengan kata lain, pungutan yang masuk ke kas negara tersebut nantinya akan digunakan untuk mendanai pembangunan yang dilakukan di Indonesia.

Pengertian Cukai

Sebagaimana bea, cukai juga merupakan pungutan yang dilakukan oleh negara. Akan tetapi, ada sedikit perbedaan yang ditemukan dalam cukai jika dibandingkan dengan bea. Pungutan tersebut dikenakan pada barang-barang tertentu yang mempunyai karakteristik khusus sesuai dengan undang-undang cukai. Ada beberapa karakteristik yang menyebabkan barang tertentu terkena cukai. Cukai akan dikenakan pada barang yang perlu dikendalikan tingkat konsumsinya. Selain itu, cukai juga perlu dikenakan pada barang dengan peredaran yang perlu pengawasan. Barang tersebut juga perlu dikenai cukai jika pemaikaian barang tersebut akan menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan hidup maupun masyarakat. Cukai akan dikenakan pada barang yang pemakaiannya memerlukan pembebanan pungutan negara demi mewujudkan keseimbangan dan keadilan.

Beberapa lulusan program studi administrasi bisnis bekerja di perusahaan PPJK (perusahaan pengurusan jasa kepabeanan) yang mengurusi ekpor import, mereka dapat diterima perusahaan ekspor impor dan PPJK karena mereka mendapatkan mata kuliah administrasi ekspor impor dimana didalam mata kuliah tersebut mahasiswa diajari secara teori dan praktik bagaimana mengekspor dan mengimpor barang, hal ini sangat dibutuhkan di perusahaan eskpor impor dan PPJK

Segera daftar di program studi administrasi Bisnis, karena banyak skill yang akan anda dapat

Foto :
1.

Penyerahan Cinderamata Direktur Politeknik NSC Surabaya dan kepala Bea Cukai

2.

Mahasiswa menyimak prosedur tentang ekspor dan impor

3.

Foto Bersama

4.

Foto Bersama


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.