Berdasarkan data yang dilansir oleh Associated Press (AP), menyebutkan bahwa harga minyak di dunia pada Maret 2012 mencapai US$ 112 per barel atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000). Harga ini merupakan harga tertinggi dalam dua tahun terakhir. Pada hal asumsi makro pada saat penyusunan APBN 2012 memperkirakan harga ICP (Indonesia Crude Oil Price) adalah US$ 90 per barel atau Rp 792.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 8.800). 1 Barel sama dengan 159 liter. Jadi berdasarkan perkiraan (asumsi makro) tersebut, harga ICP adalah Rp 4.981 per liter. Image
Namun untuk menjadikan minyak mentah menjadi premium seperti yang dijual di SPBU dibutuhkan cost pengelolaan lebih lanjut dan cost pendistribusian sebesar Rp 3.019 per liter. Sehingga jelas bahwa ketika penyusunan APBN 2012, perkiraan total harga pokok  dan biaya distribusi premium adalah sebesar Rp 8.000 per liter. Berarti dalam hal ini negara harus menanggung kekurangan biaya (subsidi) sebesar Rp 3.500 per liter jika pemerintah menjual premium dengan harga eceran Rp 4.500 per liter. Hal ini semakin memberatkan negara ketika harga minyak mentah di dunia terus merangkak  naik menjadi US$ 112 per barel atau Rp 1.008.000 (berdasarkan kurs 1 US$ = Rp 9.000). Berarti dalam hal ini subsidi yang harus ditanggung oleh negara akan meningkat pula menjadi Rp 4.859 per liter.
Analisa subsidi Pemerintah atas BBM (Premium/bensin) :
Berdasarkan Asumsi makro dalam APBN 2012
Harga minyak mentah per barel                    =  US$ 90 × 8.800          =   Rp      792.000
Harga minyak mentah per liter                     =   Rp 792.000 : 159        =   Rp         4.981
Cost tambahan per liter                               =   Rp         3.019
Total harga pokok premium per liter            =   Rp         8.000
Harga jual  premium eceran per liter (lama/ sebelum kenaikan)            =   Rp         4.500
Subsidi premium/bensin per liter (lama/seelum kenaikan)                     =   Rp         3.500
Keterangan : ICP  yang ditetapkan dalam APBN = US$ 90 dengan kurs 1US$ = Rp 8.800
Jumlah volume BBM bersubsidi yang akan disalurkan untuk tahun 2012 diperkirakan  sebesar 40 juta kiloliter dengan rincian sebagai berikut : Premium 24,41 juta kiloliter, Minyak tanah 1,7 juta kiloliter, dan solar 13,89 juta kiloliter.
Apabila kita mengacuh pada harga yang ditetapka di APBN, maka dapat dihitung bahwa jumlah subsidi BBM (premium/bensin) adalah sebesar :
Rp 85,44 Triliun = 24.410.000.000 liter × Rp 3.500
Berdasarkan harga pasar dunia (saat ini)
Harga minyak mentah per barel                    = US$ 112 × 9.000          =   Rp 1.008.000
Harga minyak mentah per liter                      = Rp 1.008.000 : 159      =   Rp     6.340
Cost tambahan per liter                                = Rp     3.019
Total harga pokok per liter                           = Rp      9.359
Harga jual eceran per liter (lama/ sebelum kenaikan)                             =   Rp     4.500
Harga jual eceran per liter (Baru/setelah kenaikan)                               =   Rp     6.000
Subsidi pemerintah per liter (lama/seelum kenaikan)                             =   Rp     4.859
Subsidi pemerintah per liter (lama/seelum kenaikan)                             =  Rp     3.359
Apabila kita mengacu pada harga tertinggi minyak dunia yang pernah dicapai dalam 2 tahun terakhir, maka dapat dihitung bahwa jumlah subsidi BBM adalah sebesar :
Rp 118,61 Triliun = 24.410.000.000 liter × Rp 4.859
Namun jika pemerintah memberlakukan harga baru yakni Rp 6.000/liter maka besaran subsidi BBM (Premium/bensin) adalah :
Rp 81,99 Triliun = 24.410.000.000 liter × Rp 3.359
Dalam perhitungan kedua diatas, terdapat selisih yang sangat signifikan yakni atas subsidi BBM (Premium/bensin) yakni sebesar Rp. 36,62 Triliun.
Merupakan hal yang tidak benar jika mengatakan negara tidak lagi memberi subsidi harga BBM untuk rakyat seperti yang disuarakan sejumlah pihak apabila pemerintah menaikkan harga BBM dalam negeri. Berdasarkan perhitungan diatas disebutkan bahwa negara tetap memberikan subsidi harga BBM namun porsinya dikurangin seminimal mungkin untuk menghindari beban APBN yang semakin besar.
Berikut daftar harga BBM mulai 2003- 2009 (dengan kondisi setelah tahun 2009 harga BBM tidak pernah naik lagi, kecuai rencana kenaikan di 1 April 2012) :
Kenaikan BBM 1 Maret 2005
Jenis Bahan Bakar
Harga lama
Harga Baru
Kenaikan
Premium
1.810
2.400
32.5%
Solar
1.650
2.100
27%
Sumber : BPS, 20010

Kenaikan BBM 1 Oktober 2005

Jenis Bahan Bakar
Harga lama
Harga Baru
Kenaikan
Minyak Tanah
700
2.000
185.7%
Premium
2.400
4.500
87.5%
Solar
2.100
4.300
104.8%
Sumber : BPS, 20010

Harga eceran BBM bersubsidi

Berlaku
Harga (Rupiah per liter)
Tahun
Tanggal
Premium/Bensin
Minyak Solar
Minyak Tanah
2009
15 januari
5.000
4.500
2500
2008
15 Desember
5.000
4.800
2.500
1 Desember
5.500
5.500
2.500
24 Mei
6.000
5.500
2.500
2005
1 Oktober
4.500
4.300
2.000
1 Maret
2400
2.100
2.200
2003
21 januari
1.810
1.650
1.800
1 januari
1.810
1.890
1.970
Sumber : BPS, 20010