Uncategorized
Reviu Laporan Keuangan oleh Audit Intern Pemerintah
A. LATAR BELAKANG REVIU Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga sebelum diserahkan kepada BPK untuk diperiksa, aparat pengawasan intern pemerintah melakukan reviu laporan keuangan berdasarkan permintaan Menteri atau Pimpinan K/L demi menghasilkan LK yang berkualitas. Kegiatan reviu oleh APIP ini dilakukan menurut DASAR HUKUM sebagai berikut : Undang-undang Nomor 17/2003 Presiden (Gubernur/Bupati/Walikota) Read more…