Modus Kejahatan Cyber di E-Commerce: Strategi, Ancaman, dan Cara Menghindarinya
DOI:
https://doi.org/10.62045/jbt.v12i1.400Keywords:
Cybercrime, E-commerce, Penipuan digitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap modus operandi kejahatan siber (cybercrime) yang terjadi melalui e-commerce. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metodologi fenomenologi untuk memahami berbagai pola perilaku kejahatan dalam transaksi daring. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait.Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi online memberikan manfaat bagi penjual dalam memperluas pasar dan membantu konsumen memenuhi kebutuhannya dengan lebih mudah. Namun, berbagai modus kejahatan juga ditemukan dalam ekosistem e-commerce. Beberapa di antaranya meliputi pembuatan akun kloningan untuk memanfaatkan cashback dan poin reward, peretasan akun pengguna, pencurian data kartu kredit saat transaksi, serta pencemaran nama baik produk pesaing dengan tujuan meminta ganti rugi. Kasus-kasus dengan nilai kerugian kecil sering kali tidak dilaporkan ke ranah hukum karena biaya litigasi yang tinggi dibandingkan dengan jumlah kerugian yang dialami.