Apa saja kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh sebutan CA Indonesia? CA diberikan kepada Anggota Utama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Akuntan Profesional yang memenuhi seluruh kriteria berikut:,,,, KLIK DISINI


1 Komentar

Anonymous · 29/04/2016 pada 10:12 am

informasi yang sangat menarik bos,,seputar
http://akuntansi.nscpolteksby.ac.id/2013/04/tanya-jawab-seputar-ca-akuntan.html
domino 99 | domino99

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *