I. LATAR BELAKANG Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau di kenal dengan Indonesan Qualification Framework (IQF). KKNI adalah kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional disusun berdasarkan suatu ukuran pencapaian proses pendidikan sebagai basis pangkuan terhadap hasil pendidikan seseorang. Secara ringkas KKNI terdiri dari Sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia. Saat ini 9 level descriptor kualifikasi SDM Indonesia sudah selesai di susun. Dengan adanya KKNI ini menurut Dirjen akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal, atau in formal) yang akuntanbel dan transparan. Sesuai dengan ideologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional dan sistem pelatihan kerja yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi pada KKNI mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian manusia Indonesia sebagai berikut :,,,,, KLIK DISINI


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *