Pesatnya pertumbuhan pasar syariah menuntut bank syariah untuk aktif dalam memberikan jasa-jasa bagi kebutuhan bisnis syariah. Hingga saat ini, produk dan jasa yang disediakan bank syariah memberikan kontribusi bagi kelancaran bisnis syariah yang semakin lama semakin besar. Pengguna jasa bank syariah mengalami perkembangan yang signifikan sehingga bank syariah harus selalu mengikuti perkembangan kebutuhan bisnis syariah serta ikut mencarikan solusi terhadapmasalah bisnis dan keuangan bisnis syariah.

Pertumbuhan jumlah bank syariah di Indonesia juga terus mengalami peningkatan bahkan bank konvensional pun turut membentuk divisi/bank syariah agar dapat meng-grab potencial customer yang membutuhkan produk dan jasa syariah. Mereka berusaha untuk memenuhi prinsip-prinsip keuangan syariah pada produk dan jasa yang disediakan. Kegiatan utama bank syariah pada dasarnya sama dengan kegiatan utama bank pada umumnya yaitu menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa lainnya. Meskipun demikian, kehadiran bank-bank syariah bentukan bank konvensional ini tidak dapat memberikan jaminan bahwa sumber dana yang digunakan oleh bank syariah apakah benar-benar dari sumber yang syariah pula, dan tidak pula dapat memberikan jaminan apakah dana yang salurkan benar-benar untuk kepentingan bisnis yang syariah pula. Ketidakmampuan bank syariah dalam memberikan jaminan inilah yang masih menjadi pertanyaan sebagian masyarakat yang pada akhirnya memiliki dugaan bahwa bank syariah di Indonesia adalah tidak syariah.

Meskipun demikian, keberadaan bank syariah di Indonesia dapat dikatakan cukup memberi warna variasi produk dan jasa perbankan bagi masyarakat terlepas dari murni syariah atau tidaknya dana yang digunakan. Dikaitkan dengan perkembangan usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) saat ini di Indonesia, bank syariah juga memiliki andil didalamnya meski masih kecil dibandingkan andil bank konvensional karena bank syariah di Indonesia seluruhnya berorientasi pada segmen retail.
peranannya di sektor UMKM. Namun setidaknya, sekali lagi, keberadaan bank syariah sudah dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang tadinya tidak mau menggunakan bank konvensional, dan sekarang sudah menggunakan jasa-jasa perbankan syariah.

Pada akhirnya memang, akan sulit terjawab apakah bank syariah di Indonesia benar-benar syariah karena penduduk Indonesia yang plural dan membutuhkan jasa-jasa bank yang berbeda serta sulitnya memisahkan perputaran dana-dana konvensional dan syariah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.