Bahasa Inggris sebagai bahasa dunia hingga saat ini dapat digambarkan sebagai bahasa yang hidup. Artinya Bahasa Inggris terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan budaya, teknologi dan masyarakat itu sendiri. Tumbuh dan berkembangnya Bahasa Inggris merupakan proses yang tidak pernah berakhir. Seperti tumbuh dan digunakannya kata-kata,ungkapan dan kalimat atau ekspresi yang baru serta mendorong kata-kata, ungkapan dan kalimat atau ekspresi yang sudah usang tidak digunakan lagi atau mati.
Demikian pula Bahasa Inggris yang digunakan oleh Tenaga Administrasi Profesional, terus tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi dan iklim usaha baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Kebutuhan akan tenaga kerja yang handal dalam mengelola Institusi/Lembaga/Perusahaan tidak lepas dari penguasaan Bahasa Inggris yang baik. Kemampuan berkomunikasi Tenaga Administrasi Profesional dengan orang lain atau pelanggan dalam Bahasa Inggris yang baik dan benar merupakan modal utama untuk melakukan pelayanan prima bagi Institusi/Lembaga/Perusahaan yang diwakilinya.
Seorang Tenaga Administrasi Profesional dapat bekerja mulai dari lini terdepan dalam suatu Institusi/Lembaga/Perusahaan hingga posisi puncak. Dengan demikian pekerjaan seorang Tenaga Administrasi Profesional sangat diperlukan agar sistem yang ada di dalam institusi/Lembaga/Perusahaan itu berjalan dengan baik. Pada lini terdepan Tenaga Administrasi Profesional sudah dihadapkan dengan orang lain atau pelanggan, sehingga penguasaan Bahasa Inggris baik pada tingkatan inipun sangat diperlukan. Penguasaan Bahasa Inggris untuk Tenaga Administrasi Profesional disesuaikan dengan kaidah-kaidah Bahasa Inggris untuk Tenaga Administrasi Profesional. Berkembang pesatnya teknologi komunikasi membuat para Tenaga Administrasi Profesional tidak dapat menghindar dari penguasaan Bahasa Inggris yang baik dan benar. Kebutuhan akan peningkatan kemampuan akan Bahasa Inggris untuk Tenaga Administrasi Profesional merupakan hal yang mendesak, mengingat era globalisasi telah merasuk ke berbagai penjuru, baik ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
Oleh karena itu para Tenaga Administrasi Prof esional dituntut untuk memiliki kompetensi Bahasa Inggris dan sikap profesional agar mampu menerjemahkan kebutuhan-kebutuhan akan Institusi/Lembaga/Perusahaan yang diwakilinya. Meskipun Bahasa itu merupakan bagian dari seni atau ‘Art’, tetapi ada standar Bahasa Inggris yang harus dikuasai oleh para Tenaga Administrasi Profesional itu. Misalnya, adanya perbedaan ungkapan tertulis dengan lisan yang perlu dikuasai oleh seorang Tenaga Administrasi Profesional, demikian pula adanya kemampuan khusus dalam Bahasa Inggris yang perlu dikuasai oleh Tenaga Administrasi Profesional yang telah mencapai posisi puncak seperti Executive Secretary. Semuanya memerlukan kompetensi Bahasa Inggris dan profesionalisme yang tinggi.
Source: Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Kep. 27/Men/ II /2009