Program Studi Diploma 3 Administrasi Bisnis Politeknik NSC di Surabaya bertujuan untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang profesional di bidang kesekretarisan. Ruang lingkup pekerjaan yang dapat dilaksanakan oleh lulusan adalah profesi sekretaris atau administrasi perkantoran dan bahkan sebagai public relation officer perusahaan. Kurikulum yang digunakan selalu dievaluasi secara periodik dengan memperhatikan perkembangan sistem administrasi dan informasi di dunia kerja. Lulusan program studi Diploma 3 Administrasi Bisnis memiliki keahlian yang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional bidang kesekretarisan.

VISI

Menjadi Program Studi yang bermutu dalam mengembangkan SDM profesi di bidang administrasi perkantoran (kesekretarisan), berjiwa wirausaha, beraklaq mulia, dan berdaya saing global.

MISI

  1. Meningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam pendidikan jalur vokasi untuk menghasilkan lulusan administrasi bisnis yang profesional, memiliki sikap mental dan etika profesi, pengetahuan, ketrampilan, kreativitas, dan kepemimpinan yang unggul, serta berakhlaq mulia.
  2. Mengembangkan link and match dengan dunia usaha dan industri, serta lembaga sertifikasi dalam rangka membentuk dan memenuhi kebutuhan SDM profesi administrasi niaga di bidang administrasi perkantoran (kesekretarisan).

Kompetensi utama lulusan Program Studi Administrasi Niaga adalah memiliki sikap mental dan etika profesi, pengetahuan, ketrampilan, kreativitas, dan kepemimpinan yang unggul, serta berakhlaq mulia, yaitu:

  1. Mempunyai kepribadian yang utuh, sikap mental positif, jujur, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan berpenampilan menarik.
  2. Mempunyai kompetensi administrasi perkantoran dan kesekretariatan dengan menggunakan aplikasi teknologi
  3. Mempunyai kemampuan berkomunikasi dalam konteks dunia bisnis.

Lapangan pekerjaan:

  1. Asisten Manager Kantor/Senior Administrative Assistant : Asisten Manager yang mampu membantu manager kantor dalam melaksanakan kegiatan merencanakan, melaksanakan, mengatur, dan mengawasi kegiatan kantor.
  2. Penyelia Kantor : Pengawas / Supervisor yang mampu mengorganisasi mengarahkan staf yang menjadi tanggungjawabnya sehingga pekerjaan itu dapat diselesaikan tepat waktu.
  3. Sekretaris : Profesional sekretaris yang mampu melaksanakan kegiatan kantor baik yang klerikal maupun yang non klerikal.
  4. Humas/ Public Relations Officer : Staff Public Relation yang mampu menyampaikan keinginan perusahaan pada masyarakat dan menampung feedback dari masyarakat untuk perusahaan.

Sumber: https://ab.nscpolteksby.ac.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *