Istilah Peralatan dan Perlengkapan mungkin sudah tak asing lagi terdengar ditelinga kita, tapi masih banyak orang yang salah kaprah dalam mengartikan peralatan dan perlengkapan. Biasanya banyak orang tidak bisa membedakan antara peralatan dan perlengkapan. Apa sih sebenarnya Peralatan dan Perlengkapan itu? Peralatan adalah barang-barang yg dapat digunakan dalam jangka waktu relatif lama dan mengalami penyusutan, sedangkan Perlengkapan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk melengkapi peralatan.
Berbicara mengenai peralatan dan perlengkapan yang digunakan dalam kearsipan, Peralatan kearsipan adalah alat atau sarana yang digunakan dalam bidang kearsipan. Peralatan ini pada umumnya tahan lama (dapat digunakan bertahun-tahun). Dibuat dengan bahan-bahan yang kuat seperti logam, kayu, aluminium, besi, plastik, dan sebagainya. Fungsi peralatan kearsipan adalah sebagai sarana penyimpanan arsip, sebagai alat bantu untuk mempercepat, meringankan, dan mempermudah pekerjaan di bidang kearsipan, sebagai alat pelindung arsip dari bahaya kerusakan sehingga arsip tahan lama.
Kriteria Pemilihan Peralatan Kearsipan:
1.Jenis dokumen yang disimpan.
2.Kecepatan pemanfaatan yang diperlukan.
3.Kebutuhan ruangan.
4.Pertimbangan keamanan
5.Biaya peralatan
6.Biaya operasional penyimpanan
7.Jumlah pemakai yang mengakses dokumen secara teratur.
Perlengkapan Arsip adalah bahan pendukung yang digunakan dalam kegiatan kearsipan, yang biasanya merupakan bahan yang tidak tahan lama penggunaannya relatif singkat. Macam-macam perlengkapan arsip yaitu:
1.Kartu Index
Kartu indeks adalah kartu yang berisi suatu riwayat arsip/warkat yang disimpan, gunanya sebagai alat bantu untuk menemukan arsip. Kartu indeks dapat dibuat dengan ukuran 12.5 cm x 7.5 cm. Kartu indeks mencatat informasi tentang:
- judul/nama surat,
- nomor surat,
- hal surat,
- tanggal surat,
- kode surat,
- kode kartu indeks.
2.Kartu Tunjuk Silang
Kartu tunjuk silang adalah suatu petunjuk yang terdapat pada tempat penyimpanan yang berfungsi untuk menunjukan tempat dari suatu dokumen/arsip yang dicari pada tempat yang ditunjukan.
3.Lembar Pinjam Arsip (Out Slip)
Lembar ini digunakan untuk mencatat setiap peminjaman arsip.
Kegunaan:
a. sebagai bahan bukti adanya peminjaman arsip
b. sebagai ingatan untuk mengetahui siapa dan kapan batas waktu pengembalian arsip yang dipinjam
c. sebagai tanda bahwa arsip yang dimaksud sedang dipinjam
d. mencegah terjadinya kehilangan arsip karena peminjaman yang tidak dikembalikan
4.Map Pengganti (Out Folder)
Jika surat yang dipinjam tidak hanya satu surat, tetapi satu map yang berisikan seluruh surat-surat, maka perlu dibuat satu map pengganti (out folder) dan menempatkannya di tempat map yang dipinjam tadi.
5.ATK (Alat Tulis Kantor)