KREDIT
Kredit merupakan penyaluran dana dari pihak pemilik dana kepada pihak yang memerlukan dana. Dalam bahasa latin kredit berasal dari kata “credere” yang artinya percaya. Artinya pihak yang memberikan kredit percaya kepada pihak yang menerima kredit, bahwa kredit yang diberikan pasti akan terbayar. Dalam perbankan syariah, istilah kredit tidak dikenal, karena bank syariah menyalurkan dananya kepada nasabah dalam bentuk pembiayaan.
Unsur-unsur kredit:
  1. Kreditur. Kreditur merupakan pihak yang memberikan kredit kepada pihak lain yang mendapat pinjaman.
  1. Debitur. Debitur merupakan Pihak yang membutuhkan dana, atau pihak yang mendapat pinjaman dari pihak lain.
  1. Kepercayaan (trust). Kreditur memberikan kepercayaan kepada pihak yang menerima pinjaman, baha debitur akan memenuhi kewajibannnya untuk membayar pinjamannya sesuai jangka waktu tertentu.
  1. Perjanjian. Perjanjian merupakan suatu kontrak perjanjian atau kesepakatan yang dilakukan antara bank (kreditur) dengan pihak peminjam (debitur)
  1. Resiko. Setiap dana yang disalurkan oleh bank selalu mengandung resiko yang kemungkinan rugi yang akan timbul dalam penyaluran kredit bank.
  1. Jangka waktu. Lamanya waktu yang diperlukan oleh debitur untuk membayar pinjamannya kepada kreditur.
  1. Balas jasa. Sebagai imbalan atas dana yang disalurkan oleh kreditur,  debitur akan membayar sejumlah uang tertentu berupa bunga.
FUNGSI KREDIT:
  1. Kredit dapat meningkatkan arus tukar menukar barang dan jasa.
  2. Kredit merupakan alat yang dipakai untuk memanfaatkan idle fund.
Ada pihak-pihak yang kelebihan dana, dan ada beberapa pihak yang kekurangan dana. Kredit merupakan satu cara untu mengatasi gap itu. Satu pihak kelebihan dana dan tidak dapat memanfaatkan dananya hingga disebut idle, sementara ada pihak lain yang mempunyai usaha akan tetapi tidak memiliki dana yang cukup untuk mengembangkan usahanya.
  1. Kredit dapat menciptakan alat pembayaran yang baru.
Contohnya adalah kredit rekening koran yang diberikan bank kepada usahawan.
  1. Kredit sebagai alat pengendali harga
Pemberian kredit yang ekspansif akan mendorong meningkatnya jumlah uang yang beredar, dan peningkatan peredaran uang tersebut akan mendorong kenaikan harga. Sebaliknya, pembatasan kredit akan berpengaruh pada jumlah uang yang beredar, dan keterbatasan uang yang beredar di masyarakat memiliki dampak pada penurunan harga.
  1. Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan manfaat ekonomi yang ada

Apabila bank memberikan kredit produktif, yaitu kredit modal kerja atau investasi, maka pemberian kredit tersebut akan memiliki dampak pada kenaikan makroekonomi. Hal ini, disebabkan karena pihak pengusaha akan memproduksi barang, mengolah bahan baku menjadi barang jadi, meningkatkan volume perdagangan dan lain-lain
Categories: Uncategorized

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.