BEBERAPA PERBEDAAN KONDISI TRANSAKSI DI PASAR INTERNASIONAL DAN PASAR DOMESTIK

1. Perbedaan Jarak Lokasi

    perdagangan internasional, lazimnya lokasi penjual dan pembeli relatif  
    berjauhan, bisa terpisahkan oleh laut, lintas batas daratan. sehingga 

    semua sarana angkutan dari berbagai moda angkutan harus mematuhi
    jalur yang ditetapkan artinya harus melalui jalur-jalur yang
    dicantumkan dalam buku petunjuk pelayaran.
    Para pelaku ekspor impor, baik eksportir,  importir, maupun carrier harus menyerahkan pemberitahuan  pabean dan catatan pabean dan dokumen pelengkap pabean ke instansi bea dan cukai setempat.
2. Perbedaan Batas Negara dan Kedaulatan Negara
    ketentuan kepabean di masing-masing negara tentulah tidak sama. masing-masing negara dilatarbelakangi
    kepentingan nasionalnya.
3. Perbedaab Pengurusan Dokumen Kepabean
    Selama sarana angkutan atau kapal beserta muatannya masih berada dalam daerah pabean Indonesia
    maka harus menyerahkan pemberitahuan pabean, yang meliputi:
    a. perusahaan angkutan menyerahkan pemberitahuan kedatangan sarana pengangkutan.
    b. importir menyerahkan pemberitahuan impor barang untuk dipakai ke kantor bea dan cukai untuk
        proses pengeluaran barang dari gudang lini 1.
    c. importir menyerahkan pemberitahuan impor sementara
    d. importir menyerahkan pemberitahuan pemindahan barang dari kawasan pabean ke tempat penimbunan
        berikut.
    e. importir menyerahkan pemberitahuan pemindahan barang dari satu kantor pabean ke kantor pabean
        lainnya dalam satu daerah pabean.
4. Perbedaan Perlakuan Pajak dan Bea Masuk/Bea Keluar
    dalam transaksi ekspor, pengusaha ekspor akan dibebani bea ekspor dan pengusaha impor akan dibebani  
    bea impor , PPN-BM, dan pajak dalam rangka impor (PDRI). sedangkan dalam perdagangan domestik
    atau transaksi di pasar, para penjual dan pembeli tidak dibebani bea masuk atau bea keluar tersebut,
    tetapi akan dibebani paja PPh 25, PPh21, dan pajak-pajak lainnya.
5. Perbedaan Alat Pembayaran Nilai Barang atau Jasa
6. Perbedaan Kualitas dan Kuantitas Barang
7. Perbedaan Alat Angkutan dan Moda Angkutan
8. Perbedaan Cara Pembayaran
9. Perbedaan Penggunaan Bahasa
10. Perbedaan Taste, Habits, atau Selera/kebiasaan Konsumen
11. Perbedaan Perijinan yang Diwajibkan

 

Categories: Uncategorized

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.